Sunday 4 August 2013

Cinta ditolak, tega membunuh


Sudirman, Palembang Pos.-
Seorang anak baru gede (ABG), yang diduga terlibat kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korbannya Atik Asmara (13), warga Desa Upang Jaya, Kecamatan Makarti Jaya, Banyuasin, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel.
ABG dimaksud Bujang (15), juga merupakan warga Desa Upang Jaya, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin. Tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel, kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka Bujang dijemput oleh pihak Polsek Muara Telang pimpinan AKP Marjono.
Informasinya, tersangka memang beberapa hari terakhir menjadi buronan pihak Polsek Muara Telang, karena terlibat pembunuhan korban, pada Jumat (12/06) lalu, di Desa Mekar Sari, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin.
Namun, mayat korban sendiri baru ditemukan warga dan pihak Polsek Muara Telang, pada Sabtu (13/06), di TKP. Begitu ditemukan, dari tubuh korban terdapat empat liang luka tusuk, masing-masing seliang di perut, dua liang dipunggung dan seliang dileher. Selain itu, dari hasil visum, juga didapat kalau kemaluan korban berdarah dan celana korban terdapat robek.
Makanya, polisi menduga kalau korban diperkosa dan dibunuh oleh pelaku. Penyelidikan intensif Polsek Muara Telang pimpinan AKP Marjono, langsung mendapatkan kecurigaan terhadap tersangka Bujang. Soalnya, dari Desanya diketahui kalau sejak kejadian, tersangka Bujang tak ada lagi di desanya.
Beruntung, sebelum berhasil ditangkap pihak Polsek Muara Telang, tersangka Bujang akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel. Kemudian, tersangka Bujang dijemput pihak Polsek Muara Telang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ditemui wartawan, tersangka Bujang mengakui dirinya telah membunuh korban, namun mengelak telah memperkosa. Setelah membunuh korban, sambung tersangka Bujang, dirinya langsung kabur dari desanya.
Dirreskrim Polda Sumsel Kombes Pol Drs Artsianto Darmawan, didampingi Kasatpidum AKBP Wira Satya T SIk, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tersangka pembunuhan menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel.’ ’Tersangkanya sudah kita amankan dan akan kita serahkan ke Polsek Muara Telang. Selain TKP kasusnya di wilayah hukum Polsek Muara Telang, juga keluarga korban melapor ke sana,” ujar Artsianto.(sam)
Diposkan oleh PALEMBANG POS di 20.11

No comments:

Post a Comment